Logo
Masjid Al-Amin Pasekan
Makmur Masjidnya, Sejahtera Jamaahnya, Maju Masyarakatnya
image


SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menekan angka kriminalitas di tingkat desa. Melalui instrumen dan kebijakan proaktifnya, Pemkab Sleman menggelar Kegiatan Pembinaan Keamanan Lingkungan Tahun 2026 yang berlangsung di Dusun Pasekan Lor, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Selasa (30/06/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kondusifitas lingkungan, sekaligus mencegah berbagai tindakan kriminal maupun perilaku yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum yang berlaku di Indonesia


Sinergi Lintas Sektor dan Kehadiran Tokoh Kunci

Acara yang dikemas dengan suasana santai dan hangat sambil lesehan di Bale RT 03 ini dihadiri langsung oleh jajaran legislatif, eksekutif, serta aparat penegak hukum. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sleman, Hasto Karyantoro beserta tim, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Ikhsan Waluyo, S.Sos., M.A.P., serta Panit Binmas Polsek Gamping, Iptu Mamik S.Turut mendampingi unsur TNI-Polri tingkat desa, yakni Serda Rudi Setyawan selaku Babinsa dan Aiptu Jauzan Arifin selaku Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari Kalurahan Balecatur yang diwakili oleh Jogoboyo, Bapak Susanto. Sementara itu, jalannya acara dipandu oleh Bapak Dwi Medi Hartono selaku tokoh masyarakat Balecatur. Pembawaan beliau yang rileks namun tetap focus mampu membawa acara dengan sangat baik dari awal hingga akhir.


Kolaborasi Warga dan Dukungan Pemerintah

Antusiasme warga Pasekan Lor terlihat sangat tinggi. Berbagai unsur masyarakat mulai dari Jaga Warga, pengurus RT/RW, perwakilan pemuda, hingga tokoh masyarakat setempat hadir memenuhi lokasi dan menyimak pemaparan dari awal hingga akhir acara.Dukuh Pasekan Lor, Bapak Hafid Anshori, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh dari jajaran legislatif maupun eksekutif. "Warga Pasekan Lor melalui Jaga Warga dan seluruh pihak siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban lingkungan," tegas Hafid. Senada dengan hal tersebut, Jogoboyo Kalurahan Balecatur, Bapak Susanto, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Pasekan Lor, untuk senantiasa guyub rukun, menjaga persatuan, serta bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Seyampang dengan hal tersebut Jaga Warga Pasekan Lor yang di ketuai oleh Bapak Supriyanto juga siap untuk mengakselerasi program keamanan lingkungan. “Kegiatan malam ini menjadi penyemangat kami bersama jaga warga untuk meningkatkan kepedulian, kita akan terus berkoordinasi dengan para pemangku wilayah untuk mencegah kriminalitas di pasekan lor” tegasnya


Soroti Miras hingga Pinjol, Satpol PP Ajak Warga Mempersempit Ruang Kriminalitas

Dalam sesi pemaparan, Satpol PP Kabupaten Sleman menggarisbawahi beberapa permasalahan sosial dan keamanan yang kerap muncul di tengah masyarakat saat ini. Di antaranya adalah fenomena kejahatan jalanan (klitih), maraknya peredaran pil sapi terlarang, peredaran minuman keras (miras), pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pihak Satpol PP mengajak masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal dengan cara membangun kepedulian kolektif "Mari kita berani saling mengingatkan, kita perlu edukasi anak-anak kita. Satpol PP dan aparat tidak mungkin bisa mengawasi 24 jam, jadi harus ada kerja sama. Jika masyarakat ikut bergerak, pengawasan akan lebih maksimal," pinta perwakilan Satpol PP dalam arahannya


Layanan Call Center Gratis 24 Jam

Menutup rangkaian arahan, Polsek Gamping yang diwakili oleh Iptu Mamik S, mengimbau warga agar selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal maupun potensi bahaya yang ada di sekitar mereka. Polsek Gamping juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pengaduan darurat yang telah disediakan oleh Polri. Warga dapat segera menghubungi call center 24 jam di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis apabila melihat atau mengalami hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), selain itu Patroli Rutin juga sudah menjadi agenda tentap Polsek Gamping untuk mencegah tindak kejahatan jalanan. (red)